MAKNA MUHARRAM BAGI UMAT ISLAM
Tidak ada sesuatu yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan itu terjadi dengan sendirinya karena dimakan usia seperti umur suatu benda yang lama kelamaan terus berubah tanpa harus ada campur tangan manusia.Namun, perubahan perilaku manusia memerlukan ikhtiar yang diawali niat, termasuk memaknai pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1430 Hijriyah. Apa makna yang mestinya dicermati masyarakat Islam
Karena itu masyarakat muslim negeri ini hendaknya dapat memaknai tahun baru Islam 1 Muharram 1430 Hijriyah bagi perubahan bernilai ganda. Budaya kurang baik tidak bernilai ganda apalagi tidak berguna dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat sudah waktunya ditinggalkan. “Jadi, memperingati tahun Islam bukan hanya sebatas kata tanpa makna tapi kita hendaknya memaknai Hijriyah dengan tindakan perubahan sesuai dinukilkan Rasulullah SAW saat melakukan hijrah. Momentum tahun baru Islam ini sejatinya disahuti perubahan bernilai ganda,” katanya. Harus dipahami bahwa makna pergantian tahun baru Islam itu sebagai momentum perubahan budaya secara individual (ibda’ binafsih), keluarga dan masyarakat yang selama tahun sebelumnya mungkin masih ada kekurangan atau kealpaan, diarah lebih baik di masa mendatang. Perubahan ini dapat dilakukan manakala setiap individu mampu “menghijrahkan” pemikirannya bagi kemajuan dalam kehidupan secara pribadi. Itu langkah minimal yang sejatinya dilakukan setiap muslim dalam memaknai tahun baru Islam, kata Rektor Yusny Saby. Secara makro, sejalan makna tahun hijrah dapat dilakukan melalui upaya menciptakan perubahan sistem pendidikan di setiap jenjang. Kurikulum pendidikan yang selama ini belum memuat makna berupa pernik-pernik hijriyah agaknya perlu diaktualisasikan agar peserta didik memahaminya. “Ini dapat dilakukan masyarakat Aceh melalui pendidikan dengan muatan lokal sesuai syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) dalam segala sisi kehidupan, termasuk bidang pendidikan sebagai pencipta perubahan di kalangan masyarakat,” katanya. Banyak cara dapat dilakukan untuk memasyarakatkan kata hijriyah kepada masyarakat seperti sosialisasi nama-nama bulan dalam hitungan Islami (hijriyah) kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan formal dan informal, organisasi sosial dan lembaga Pemerintah. Perubahan yang dimulai dari rumah tangga dan dilanjutkan melalui lembaga pendidikan akan membawa dampak positif sejalan dengan perkembangan. Semua itu harus dimulai dari sekarang sebagai menciptakan negerasi muda Islami yang mampu melakukan perubahan dalam kehidupan. “Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, kecuali kaum itu sendiri yang akan mengubahnya,” katanya sambil menambahkan, ada tidaknya perubahan dalam kehidupan seseorang atau kelompok masyarakat sangat tergantung pada individu atau kelompok tersebut.
Makna hijrah
Secara makro makna hijrah itu luas. Bisa jadi bermakna sebagai momentum penyatuan persepsi bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan maupun perubahan secara kaffah (menyeluruh), termasuk organisasi sosial dan politik. Agar makna hijrah lebih kentara dalam kehidupan, menurut Prof Suwito, perubahan dalam segala bidang penting sebagai upaya penyatuan umat Islam
MEMAHAMI ANAK YATIM
ANAK yatim adalah anak yang ditinggalkan mati ayahnya selagi ia belum mencapai umur balig. Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan tersendiri. Mereka mendapat perhatian khusus dari Rasulullah saw. Ini tiada lain demi untuk menjaga kelangsungan hidupnya agar jangan sampai telantar hingga menjadi orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, banyak sekali hadis yang menyatakan betapa mulianya orang yang mau memelihara anak yatim atau menyantuninya. Sayang, anjuran Beliau itu sampai kini belum begitu mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat. Hanya sebagian kecil saja umat Islam yang mau memperhatikan anjuran itu. Hal ini semestinya tidak layak dilakukan umat Islam yang inti ajarannya banyak menganjurkan saling tolong sesama umat Islam dan bahkan selain umat Islam. Di Indonesia, khususnya di desa-desa, sampai sekarang kebiasaan memberi uang ala kadarnya pada tanggal 10 Muharam kepada anak yatim masih berlaku. Pada setiap tanggal 10 Muharam, anak-anak yatim bergerombol-gerombol mendatangi rumah-rumah orang kaya atau para dermawan. Di situ mereka memperoleh pembagian uang. Kebiasaan demikian sungguh amat terpuji, tetapi apakah para anak yatim hanya butuh bantuan sekali itu?
Tentunya tidak. Mereka membutuhkan bimbingan sampai dirinya mampu mengarungi bahtera kehidupannya sendiri. Betapa mulianya orang yang mau berbuat demikian, sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari bersumber dari Sahl bin Sa’ad bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Saya yang menanggung (memelihara) anak yatim dengan baik ada di surga bagaikan ini, seraya Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan Beliau rentangkan kedua kaki jarinya itu” (H.R. Bukhari).
Allah sendiri berfirman yang artinya, “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa besar (An-Nisaa:2).
Anak yang ditinggal mati oleh ibunya ketika ia masih kecil bukanlah termasuk anak yatim. Sebab bila kita lihat arti kata yatim sendiri ialah kehilangan induknya yang menanggung nafkah. Di dalam Islam yang menjadi penanggung jawab urusan nafkah ini ialah ayah, bukan ibu. Alquran telah menjelaskan adanya larangan memakan harta anak yatim dengan cara lalim sebagaimana firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara lalim. Sebenarnya mereka itu menelan api neraka sepuluh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala” (An-Nisaa: 10).
Ismail bin Abdurrahman berkata, “Pemakan harta anak yatim dengan lalim itu besok di hari kiamat akan dikumpulkan dan di waktu itu keluarlah api yang menyala-nyala dari mulutnya, telinganya dan matanya sehingga semua orang mengenalnya bahwa ia sebagai pemakan harta anak yatim.”
Para ulama berkata, bagi setiap wali anak yatim bilamana ia dalam keadaan fakir diperbolehkan baginya memakan sebagian anak yatim dengan cara ma’ruf (baik) menurut sekadar kebutuhannya saja demi kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhannya tidak boleh berlebih-lebihan dan jika berlebih-lebihan akan menjadi haram. Menurut Ibnul Jauzi dalam menafsirkan “bil ma’ruf” ada 4 jalan yaitu, pertama, mengambil harta anak yatim dengan jalan kiradl. Kedua, memakannya sekadar memenuhi kebutuhan saja. Ketiga, mengambil harta anak yatim hanya sebagai imbalan, apabila ia telah bekerja untuk kepentingan mengurus harta anak yatim itu, dan keempat, memakan harta anak yatim tatkala dalam keadaan terpaksa, dan apabila ia telah mampu, harus mengembalikan dan jika ia benar-benar tidak mampu hal tersebut dihalalkan. Kecuali mengancam orang yang merugikan harta anak yatim, Allah juga akan mengangkat derajat orang-orang yang suka menyantuni anak yatim; sebagaimana sabda Nabi, “Barang siapa yang menanggung makan dan minum (memelihara) anak yatim dari orang Islam, sampai Allah SWT mencukupkan dia, maka Allah mengharuskan ia masuk surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak terampunkan” (H.R. Turmudzi).Dari hadis ini, memberikan jaminan bagi orang-orang yang mau mengasuh anak yatim akan memperoleh imbalan pahala dari Allah SWT, berupa surga yang disejajarkan dengan surga Nabi saw., kecuali ia melakukan dosa-dosa yang tidak terampunkan oleh Allah SWT. Demikianlah kewajiban kita sebagai umat Islam dalam menyantuni anak yatim.
DAFTAR NAMA YATIM DAN PIATU SERTA DUAFA YANG MENDAPAT SANTUNAN PADA TANGGAL 25 DESEMBER 2010
I. Lingkungan Komplek Depkes
- Naro Al Kaino
- Ekadinata
- Revina Damayanti
II. Lingkungan Gg. Roda
- Robi
- Ayanah
- Deny
- Krisna
- Ery Renaldi Akbar
- Rizal
- Lutfi
- Pratiwi
- Yolanda
- Yori
- Irfan
- Kiki
III. Lingkungan Sukadamai
- Halimi
- Egi Kasubhi
- Hesti
- Icha
- Firdaus
- Sigit Sukhem
- Dwi Ahmadi
- Heni
- Fadli Beek
- Sa'adah
- Arul
- Ajat
IV. Lingkungan Rt 3/5 Sawah Lama (Bpk. Arjo)
- Fadilah
- Febri
- Napa
- Alpat
V. Yayasan Yatim Piatu Raidatul Rahmat
- Alia Agustina
- Halim Rahmat
- Agus
- Kodri
- Alex
- Zikra
- Agung Saputra
- Irwan Kurniawan
- Oksa
- M. Ridwan
- Pembukaan oleh MC. Bpk. Amanudin
- Pembacaan Kalam Ilahi oleh Adik Syahrul Qodri
- Sambutan Ketua DKM Al-Muhajirin Bpk. H. Pudjo Hartono
- Pembacaan Puisi oleh Adik. Rizki dan Andri
- Kreasi Rebana oleh murid PAI Al-Muhajirin
- Santunan
- Dzikir dan Do'a yang dipimpin oleh Ust. Dama Suhendar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar