Selasa, 30 Desember 2008

SIAPAKAH DAJJAL

Adakah Dajjal?
Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.
Keberadaan Dajjal merupakan salah satu topik yang menarik dan layak kaji. Pasalnya, masalah yang satu ini sering menjadi ‘isu kondisional’ sejak dahulu kala. Simpang siur pendapat pun sering kali bergulir di tengah umat, tentunya dengan berbagai macam persepsi dan landasan berpikir yang berbeda. Tak ayal, kontroversi ini menjadikan bingung banyak orang yang notabene awam.Sebelum menelusuri kontroversi sikap seputar Dajjal, tentunya amat penting untuk didudukkan terlebih dahulu hakikat Dajjal yang sedang dipermasalahkan ini. Karena hukum terhadap sesuatu, merupakan cabang dari penggambarannya. Bagaimana mungkin seseorang bisa menghukumi bahwa Dajjal itu ada atau tidak, sementara belum jelas baginya hakikat Dajjal yang sedang dipermasalahkan.Hakikat Dajjal yang DipermasalahkanDajjal yang sedang dipermasalahkan keberadaannya itu adalah seseorang dari bangsa manusia yang Allah Subhanahu wa Ta’ala munculkan di akhir zaman (dengan segala kekuasaan dan hikmah-Nya), sebagai fitnah (ujian) besar bagi umat manusia di muka bumi ini1, dan sebagai salah satu pertanda kuat semakin dekatnya hari kiamat2. Bentuk fisik Dajjal adalah: matanya buta sebelah (yang dengannya disebut Al-Masih), pada dahinya tertulis huruf (ك ف ر) yang berarti kafir di mana tulisan itu bisa dibaca oleh siapa saja yang di hatinya ada keimanan3, berambut sangat keriting4, bertubuh besar, dan sudah ada saat ini di sebuah pulau yang ada di tengah lautan (arahnya sebelah timur kota Madinah), dalam keadaan dibelenggu dengan belenggu besi yang amat kuat5.Ketika muncul, dia mengaku sebagai Allah Subhanahu wa Ta’ala (padahal sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak buta sebelah seperti dia) dan menyeru umat manusia untuk menyembah dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala kuasakan bagi Dajjal untuk membawa sesuatu seperti Jannah (surga) dan Naar (neraka). Jannah Dajjal hakikatnya adalah Naar Allah, dan Naar Dajjal hakikatnya adalah Jannah Allah6.Tempat kemunculannya kelak dari sebuah jalan yang terletak antara negeri Syam dan Irak. Dia pun akan tinggal di muka bumi ini selama 40 hari; hari pertama lamanya satu tahun, hari kedua lamanya satu bulan, hari ketiga lamanya satu pekan, hari keempat dan seterusnya lamanya seperti hari-hari biasa (24 jam). Allah Subhanahu wa Ta’ala kuasakan pula baginya kemampuan untuk mengelilingi dunia dengan sekejap seiring dengan berhembusnya arah angin (kecuali kota Makkah dan Madinah, tak mampu dimasukinya karena dijaga oleh para malaikat Allah Subhanahu wa Ta’ala). Sebagaimana pula Allah Subhanahu wa Ta’ala kuasakan baginya hal-hal aneh lainnya yang tak dimampui oleh manusia biasa.Kemudian terjadilah pertempuran yang dahsyat antara Dajjal berikut pengikutnya melawan pasukan Islam yang dipimpin oleh Al-Imam Mahdi yang diperkuat oleh Nabi ‘Isa ‘alaihissalam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan dari langit. Akhirnya Dajjal tewas dibunuh oleh Nabi ‘Isa ‘alaihissalam di daerah Bab Ludd, Palestina7. Demikianlah hakikat Dajjal yang dipersoalkan eksistensinya itu. Untuk mengetahui lebih rinci tentang Dajjal dan hakikatnya, silakan membaca rubrik Kajian Utama pada edisi ini.Rambu-rambu Penting dalam Perselisihan dan Perbedaan PendapatPara pembaca yang mulia, dalam Al-Qur`anul Karim, Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Rahman telah memberikan bimbingan-Nya sekaligus solusi bagi segala perselisihan, perbedaan pendapat, dan kontroversi yang mengitari kehidupan para hamba-Nya. Termasuk perkara Dajjal yang tengah dipermasalahkan ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيْلاً“Dan jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa`: 59)Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “(Kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya), maksudnya: kembalikanlah keputusan permasalahan tersebut kepada Kitabullah (Al-Qur`an) dan kepada Rasul-Nya dengan bertanya kepada beliau semasa hidupnya atau dengan merujuk kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sepeninggal beliau. Demikianlah keterangan dari Mujahid, Al-A’masy, dan Qatadah rahimahumullah, dan memang benar apa yang mereka katakan itu. Barangsiapa tidak sepakat dengan (apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala bimbingkan, pen.) ini, maka telah cacat keimanannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah nyatakan dalam ayat tersebut; (jika kalian beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir).” (Tafsir Al-Qurthubi juz 5, hal. 261)Kembali (merujuk) kepada Al-Qur`an dan Sunnah Rasul-Nya dalam setiap permasalahan yang diperselisihkan amat besar hikmahnya. Sebagaimana yang dikatakan Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah ketika menafsirkan surat Ali ‘Imran ayat 103: “Allah mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Ia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah secara keyakinan dan amalan. Itulah sebab keselarasan kata dan bersatunya apa yang tercerai-berai, yang dengannya akan teraih maslahat dunia dan agama serta selamat dari perselisihan…” (Tafsir Al-Qurthubi juz 4, hal. 105)Lain halnya dengan akal (semata) yang di-Tuhan-kan oleh sebagian orang serta lebih diutamakan daripada Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (syariat)8. Padahal fenomena akal ini amat memilukan. Tak sedikit dari para pemujanya yang menyesal dan bingung akibat jalan yang ditempuhnya itu.Abu Abdillah Ar-Razi, tokoh Mu’tazilah yang telah menyelami lautan akal tersebut pernah mengatakan:“Kesudahan mengedepankan akal adalah belenggu.9Dan kebanyakan upaya (hasil pemikiran) para intelektual itu adalah kesesatanRuh-ruh kami terasa amat liar di dalam tubuh-tubuh kamiDan hasil dari kehidupan dunia kami adalah gangguan dan siksaan (batin)Tidaklah didapat dari penelitian yang kami lakukan sepanjang masamelainkan kumpulan pernyataan-pernyataan (yang tak menentu)Aku (Ar-Razi) telah memerhatikan dengan saksama berbagai seluk-beluk ilmu kalam dan metodologi filsafat. Maka kulihat semua itu tidaklah dapat menyembuhkan orang yang sakit serta tidak pula memuaskan orang yang dahaga. Dan (ternyata) metode yang paling tepat adalah metode Al-Qur`an.” (Lihat Dar`u Ta’arudhil ‘Aqli wan Naqli, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, juz 1, hal. 160)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Engkau akan mendapati kebanyakan para pakar di bidang ilmu kalam, filsafat, dan bahkan tasawuf yang tidak mengindahkan apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah orang-orang yang bingung. Sebagaimana yang dikatakan Asy-Syahrastani rahimahullah:‘Sungguh aku telah keliling ke ma’had- ma’had (filsafat) tersebutdan seluruh pandanganku tertuju kepada mercusuar-mercusuarnyaNamun, tak kulihat padanya kecuali orang yang bingung sambil bertopang dagudan orang yang menyesal sambil menggemertakkan giginya’.” (Dar`u Ta’arudhil Aqli Wan Naqli, juz 1, hal. 159)Kontroversi Seputar DajjalSecara garis besar, ada tiga pendapat dalam permasalahan ini:Pertama: Dajjal dengan gambaran di atas tidak ada sama sekali. Ini merupakan pendapat kelompok Khawarij, Jahmiyyah, dan sebagian Mu’tazilah. (Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj, karya Al-Imam An-Nawawi rahimahullah juz. 18, hal. 263)Dalilnya:1. Masalah Dajjal tidak disebutkan dalam Al-Qur`an. Kalaulah Dajjal tersebut benar adanya niscaya akan disebutkan dalam Al-Qur`an.2. Hadits-hadits seputar Dajjal bertentangan dengan akal. Mana mungkin ada manusia (yang bukan nabi) mempunyai kemampuan seperti itu?! Lebih-lebih lagi hari pertama, kedua, dan ketiganya tidak 24 jam. Belum pernah ada kejadian seperti itu sepanjang sejarah umat manusia.3. Ketetapan adanya Dajjal akan mengundang orang untuk mengaku-ngaku sebagai Dajjal. Tentunya yang demikian ini termasuk membuka pintu kejelekan bagi umat.Kedua: Dajjal dengan gambaran di atas benar adanya. Hanya saja semua yang dipertontonkan Dajjal di hadapan umat manusia tidak ada hakikatnya, layaknya sulap. Ini merupakan pendapat Ibnu Hazm, Ath-Thahawi, Abu ‘Ali Al-Jubba’i, dan sebagian Jahmiyyah. (Lihat At-Tadzkirah, karya Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah hal. 552 dan An-Nihayah Fil Fitan wal Malahim, karya Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah juz 1, hal 164/dinukil dari Majalah At-Tau’iyah Al-Islamiyyah no. 223, tahun ke-25/1420 H hal. 95-96)Dalilnya: Jika semua yang ditampilkan Dajjal itu ada hakikatnya, niscaya akan menjadi rancu antara pendusta dan yang jujur. Demikian pula antara seorang nabi dengan yang mengaku nabi. (Lihat At-Tadzkirah, hal. 552)Ketiga: Dajjal dengan gambaran di atas benar adanya, dan segala apa yang ditampilkannya di hadapan umat manusia adalah nyata bukan khayal ataupun sulap. Ini merupakan pendapat Ahlus Sunnah wal Jamaah, seluruh ahli hadits dan ahli fiqh. (Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj, juz 18, hal. 263) Dalilnya:1. Al-Qur`anul karim, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا “Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabbmu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya.” (Al-An’am: 158)102. Hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat banyak jumlahnya, hingga mencapai derajat mutawatir.Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata {ketika membantah para pengingkar (adanya) Dajjal}: “Dengan pendapat tersebut akhirnya mereka keluar dari apa yang dinyatakan para ulama. Hal itu disebabkan penolakan mereka terhadap hadits-hadits shahih yang dinukil secara mutawatir dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Iqamatul Burhan, karya Asy-Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri rahimahullah/Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no.13, tahun 1405 H, hal. 103)Asy-Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri rahimahullah berkata: “Telah mutawatir hadits-hadits seputar Dajjal dari jalan (sanad) yang berbeda-beda, sebagaimana yang telah saya sebutkan dalam kitab Ithaful Jama’ah. Jika saja tidak ada hadits-hadits tersebut kecuali hadits yang memerintahkan untuk berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari fitnah Dajjal pada (penutupan) setiap shalat, yang demikian itu sudah cukup sebagai bukti akan adanya Dajjal dan bantahan bagi yang mengingkarinya.” (Iqamatul Burhan/ Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no. 13, tahun 1405 H, hal. 103)3. Keberadaan Dajjal merupakan hal yang disepakati Ahlus Sunnah wal Jamaah dari kalangan ahli hadits dan ahli fiqih. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Pasal: Iman akan adanya Dajjal dan (berita, pen.) kemunculannya adalah benar. Ini merupakan pendapat Ahlus Sunnah wal Jamaah, seluruh ahli hadits dan ahli fiqih.” (At-Tadzkirah, hal. 552)Diskusi Pendapat1. Pendapat pertamaPendapat ini bersumber dari Khawarij, Jahmiyyah, dan sebagian Mu’tazilah yang notabene ahlul bid’ah wal furqah. Sementara setiap muslim diperintah untuk mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, serta menjauhi bid’ah dan para pengusungnya.Pernyataan mereka bahwa masalah Dajjal tidak disebutkan dalam Al-Qur`an, tidak bisa dibenarkan sebagaimana keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berikut ini:a) Bahwasanya Dajjal (secara tersirat, pen.) masuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا “Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabb-mu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya.” (Al-An’am: 158)Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi rahimahullah dan dishahihkannya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam):ثَلَاثَةٌ إِذَا خَرَجْنَ لَمْ يَنْفَعْ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ: الدَّجَّالُ وَالدَّابَّةُ وَطُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا“Tiga hal apabila telah muncul (terjadi) maka tiada bermanfaat lagi sebuah keimanan bagi seorang jiwa yang belum beriman (sebelumnya): Dajjal, daabbah, dan terbitnya matahari dari arah barat.” (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3023)b) Telah ada sinyal dalam Al-Qur`an tentang turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam (di akhir zaman, pen.) sebagaimana dalam firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلاَّ لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُوْنُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا“Tiada seorang pun dari ahli kitab, kecuali akan beriman kepadanya (‘Isa) sebelum kematiannya (di akhir zaman, pen.). Dan di hari Kiamat nanti ‘Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (An-Nisa`: 159)وَإِنَّهُ لَعِلْمٌ لِلسَّاعَةِ فَلاَ تَمْتَرُنَّ بِهَا وَاتَّبِعُوْنِ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيْمٌ “Dan sesungguhnya ‘Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang hari kiamat itu dan ikutilah Aku, inilah jalan yang lurus.” (Az-Zukhruf: 61)Sebagaimana pula telah sah (dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihissalam lah yang membunuh Dajjal, sehingga cukuplah disebutkan salah satunya (Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, pen.) untuk menunjukkan keberadaan yang lainnya (Dajjal, pen.). Demikian pula karena keduanya dijuluki Al-Masih (sehingga cukup disebutkan salah satunya saja, pen.), hanya saja Dajjal Al-Masih yang sesat sedangkan Nabi ‘Isa Al-Masih yang membawa petunjuk.c) Disebutkan dalam Tafsir Al-Baghawi, bahwa penyebutan Dajjal ada dalam Al-Qur`an, sebagaimana dalam firman-Nya:لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ“Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Al-Mu`min: 57)Yang dimaksud manusia di sini adalah Dajjal, disebutkan secara umum (manusia, pen.) sedangkan yang dituju adalah khusus (Dajjal, pen.). Bila hal ini benar, maka ia merupakan jawaban yang paling tepat dalam permasalahan ini, dan sebagai penyebutan global bagi apa yang dirinci Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (perihal Dajjal tersebut, pen.). Wal ‘ilmu ‘indallahi ta’ala.” (Fathul Bari juz 13, hal. 98)Pernyataan mereka bahwa hadits-hadits seputar Dajjal bertentangan dengan akal, maka akal siapakah yang dijadikan pijakan?! Padahal akal manusia itu berbeda-beda baik latar belakang maupun kemampuan nalarnya. Lebih dari itu, akal manusia amat terbatas kemampuannya, sehingga ia tidak bisa dijadikan tolok ukur untuk menetapkan atau menolak suatu berita yang sah dalam agama ini.Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan batasan kemampuan akal yang tak bisa dilampaui, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan kemampuan bagi akal untuk mengetahui segala sesuatu yang diinginkan.” (Al-I’tisham juz 2, hal. 318)Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbagai macam berita yang diriwayatkan secara shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka benar keberadaannya dan wajib dipercayai, baik dapat dirasakan oleh panca indera kita maupun yang bersifat ghaib, baik yang dapat dijangkau oleh akal kita maupun tidak.” (Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 101)Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata: “Hakikat iman adalah keyakinan yang sempurna terhadap segala yang diberitakan para rasul, yang mencakup ketundukan anggota tubuh kepadanya. Iman yang dimaksud di sini bukanlah yang berkaitan dengan perkara yang bisa dijangkau panca indera, karena dalam perkara yang seperti ini tidak berbeda antara muslim dengan kafir. Akan tetapi permasalahannya berkaitan dengan perkara ghaib yang tidak bisa kita lihat dan saksikan (saat ini). Kita mengimaninya, karena (adanya) berita yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Inilah keimanan yang membedakan antara muslim dengan kafir, yang mengandung kemurnian iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka, seorang mukmin (wajib) mengimani semua yang diberitakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya baik yang dapat disaksikan oleh panca inderanya maupun yang tidak. Baik yang dapat dijangkau oleh akal dan nalarnya, maupun yang tidak dapat dijangkaunya. Hal ini berbeda dengan kaum zanadiqah (yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, -pen.) serta para pengingkar perkara ghaib (yang telah diberitakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya). Dikarenakan akalnya yang bodoh lagi dangkal serta jangkauan ilmunya yang pendek, akhirnya mereka dustakan segala apa yang tidak diketahuinya. Maka rusaklah akal-akal (pemikiran) mereka itu, dan bersihlah akal-akal (pemikiran) kaum mukminin yang selalu berpegang dengan petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Taisir Al-Karimirrahman hal. 23)Berikutnya, Allah Maha Kuasa lagi Maha segala-galanya untuk memunculkan manusia (selain nabi) yang mempunyai kemampuan semacam itu. Sebagaimana pula Dia Maha Mampu untuk menjadikan hari-hari Dajjal seperti yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Pernyataan mereka bahwa ketetapan adanya Dajjal akan mengundang orang untuk mengaku sebagai Dajjal sehingga ditiadakan saja, maka tidak bisa dibenarkan, karena berita yang sah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya tidaklah boleh ditolak dengan kemungkinan-kemungkinan semacam ini. Bahkan semua itu wajib diimani dan diterima dengan lapang dada, walaupun ada orang yang terfitnah dengan apa yang dipropagandakannya. (Lihat Iqamatul Burhan/ Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no.13, tahun 1405 H, hal. 112)2. Pendapat keduaPendapat kedua adalah pendapat yang lemah berdasarkan uraian berikut ini:Semua yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar Dajjal dan segala kemampuannya (dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala) bukanlah khayal ataupun sulap. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Pernyataan mereka bahwa apa yang ditampilkan oleh Dajjal itu hanyalah sulap dan khayal merupakan pernyataan yang lemah dan tidak bisa diterima. Karena semua yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar Dajjal dan segala kemampuannya merupakan sesuatu yang nyata (bisa terjadi) dan akal/nalar pun bisa menerimanya. Sehingga wajib difahami sesuai dengan hakikat/zhahirnya (yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (At-Tadzkirah, hal. 553)Pernyataan mereka: “Jika semua yang ditampilkan Dajjal di hadapan umat manusia itu ada hakikatnya, niscaya akan menjadi rancu antara pendusta dan yang jujur, dan tidak ada bedanya antara seorang nabi dengan yang mengaku nabi,” tidaklah bisa dibenarkan.Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata: “(Asumsi) yang demikian merupakan suatu kesalahan dari mereka. Karena Dajjal dengan segala kemampuannya (dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala) tidaklah mengaku sebagai nabi, akan tetapi justru mengaku sebagai Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berhak diibadahi. Padahal realita keadaannya, baik dari segi sepak terjangnya, adanya ciri makhluk pada dirinya, kondisinya yang cacat fisik, tidak mampu mengubah matanya yang buta sebelah menjadi normal, dan tidak mampu pula menghilangkan tanda kafir yang ada pada dahinya, merupakan bukti kuat bahwa dia pendusta.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj, juz 18, hal. 243)Jawaban senada juga disampaikan Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah, sebagaimana dalam kitabnya At-Tadzkirah (hal. 552).3. Pendapat ketiga:Adapun pendapat ketiga, maka dasarnya cukup kuat. Di samping dari Al-Qur`an sebagaimana yang diulas oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di atas, hadits-hadits mutawatir sebagaimana yang dinyatakan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dan Asy-Syaikh Hamud At-Tuwaijiri rahimahullah, serta kesepakatan Ahlus Sunnah dari kalangan ahli hadits dan ahli fiqih sebagaimana yang dijelaskan Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah.Pendapat Manakah yang Kuat (Rajih)?Maka pendapat yang kuat dalam permasalahan ini tentunya pendapat ketiga yang menyatakan bahwa Dajjal benar adanya, dan segala apa yang ditampilkannya di hadapan umat manusia adalah nyata, bukan khayal ataupun sulap. Dasar tarjihnya sebagai berikut:1. Pendapat ini didasari dalil-dalil yang kuat baik dari Al-Qur`an, hadits mutawatir, dan juga kesepakatan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Sementara pendapat pertama dan kedua tidak demikian adanya.2. Segala berita yang sah (bersumber) dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib diterima dan diyakini kebenarannya. Apalagi bila berita tersebut diriwayatkan secara mutawatir yang merupakan tingkatan tertinggi dari suatu hadits. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ“Apa yang diberitakan Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Hasyr: 7)وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا“Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)Hal itu karena segala apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wahyu yang turun dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوْحَى“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)3. Tidak adanya dalil dari Al-Qur`an, hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ijma’ ataupun perkataan sahabat yang mengingkari adanya Dajjal, bahkan semuanya menunjukkan bahwa Dajjal itu ada.4. Ingkar terhadap keberadaan Dajjal merupakan pendapat ahlul bid’ah wal furqah dari kalangan Khawarij, Jahmiyyah, dan sebagian Mu’tazilah. Dilihat dari narasumbernya saja (yakni ahlul bid’ah wal furqah) sudah tidak layak, apalagi nyata-nyata bertentangan dengan hadits mutawatir dan kesepakatan ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah dari kalangan ahli fiqih dan ahli hadits.5. Keimanan akan adanya Dajjal termasuk masalah aqidah (prinsip), sehingga disebutkan oleh para ulama dalam kitab-kitab aqidah mereka. Di antaranya:Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: “(Di antara prinsip Ahlus Sunnah, pen.) beriman akan kemunculan Al-Masih Dajjal (di akhir zaman, pen.) yang pada dahinya tertulis huruf yang bermakna kafir, beriman dengan hadits-hadits seputar Dajjal dan mengimani keberadaannya, serta beriman bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihissalam akan turun (ke muka bumi) dan membunuh Dajjal di Bab Ludd.” (Ushul As-Sunnah, hal. 33-34)Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata: “Mengimani (berita) kemunculan Al-Masih Dajjal (di akhir zaman, pen.) dan turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam ‘alaihissalam (ke muka bumi) lalu membunuh Dajjal.” (Syarhus Sunnah hal. 75)Al-Imam Ath-Thahawi Al-Hanafi rahimahullah berkata: “Kami beriman akan adanya tanda-tanda hari kiamat seperti munculnya Dajjal dan turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dari langit.” (Lihat Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Al-Imam Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah hal. 754)Al-Imam Abu Muhammad ibnul Husain, yang lebih dikenal dengan sebutannya Ibnul Haddad Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Bahwa tanda-tanda yang akan muncul menjelang hari kiamat seperti munculnya Dajjal, turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam, asap tebal, daabbah, terbitnya matahari dari arah barat, dan lain sebagainya dari tanda-tanda yang terdapat dalam hadits-hadits shahih adalah benar.” (‘Aqidah Ibnil Haddad, dinukil dari Iqamatul Burhan/Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no. 13, tahun 1405 H, hal. 109)Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi Al-Hanbali rahimahullah berkata: “Wajib (bagi setiap muslim, -pen.) untuk beriman kepada semua yang diberitakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan apa yang dinukil secara shahih dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik perkara tersebut dapat dilihat mata maupun yang bersifat ghaib. Kami meyakini bahwa semua itu benar dan dapat dipercaya… (hingga perkataan beliau)... di antaranya adalah yang berkaitan dengan tanda-tanda hari kiamat, seperti munculnya Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dan akhirnya membunuh Dajjal, munculnya Ya’juj dan Ma’juj, terbitnya matahari dari arah barat, keluarnya daabbah, dan lain sebagainya yang telah shahih penukilannya (dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.).” (Lum’atul I’tiqad, lihat syarah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 101)Akhir kata, semoga sajian seputar Dajjal dan keberadaannya ini dapat difahami sebaik-baiknya, khususnya poin diskusi pendapat dan tarjihnya. Dengan suatu harapan yang mulia, agar kita semua berpegang teguh dengan Al-Qur`an dan Sunnah Rasul-Nya serta keterangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam permasalahan ini, sehingga mempunyai satu kesimpulan yang sama; bahwa keberadaan Dajjal (di akhir zaman) benar adanya, dan segala apa yang ditampilkannya di hadapan umat manusia adalah nyata bukan khayal ataupun sulap.Wallahu a’lam bish-shawab.1 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu no. 2946.2 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu no. 2947.3 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu no. 2933 dan Hudzaifah no. 2934.4 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu no. 2137.5 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Tamim Ad-Dari radhiyallahu ‘anhu no. 2942.6 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu no. 2938, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu no. 2933, dan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu no. 2934.7 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu no. 2137.8 Ini merupakan prinsip yang batil. Karena, kalaulah akal itu lebih utama dari syariat niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan perintahkan kita untuk merujuknya ketika terjadi perselisihan. Namun kenyataannya Allah Subhanahu wa Ta’ala justru memerintahkan kita untuk merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah, sebagaimana yang terdapat dalam Surat An-Nisa` ayat 59 di atas. Jika akal itu lebih utama dari syariat niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengutus para rasul pada tiap-tiap umat dalam rangka membimbing mereka menuju jalan yang benar sebagaimana yang terdapat dalam surat An-Nahl ayat 36. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat, lantas akal siapakah yang dijadikan sebagai tolok ukur?! Dan banyak hujjah-hujjah lain yang menunjukkan batilnya kaidah ini. Untuk lebih rincinya lihat kitab Dar`u Ta’arudhil ‘Aqli wan Naqli, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dan kitab Ash-Shawa’iq Al-Mursalah ‘Alal Jahmiyyatil Mu’aththilah, karya Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah.9 Yakni tidak menemukan solusi dari masalah yang dibahasnya.10 Lihat keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah tentang ayat ini pada sub judul Diskusi Pendapat (pendapat pertama).
Sumber:http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=530

BOLEHKAN MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST
Kumpulan Fatwa Ulama Saudi Arabia Mengenai Ucapan Selamat Natal

Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.
Fatwa Pertama – Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal BersamaBerikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.
Beliau rahimahullah pernah ditanya,“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”
Beliau rahimahullah menjawab :Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah
-Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut.

Allah Ta’ala berfirman,إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ“
Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)
Allah Ta’ala juga berfirman,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)
[Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?]
Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85) [Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?]
Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.
[Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?]Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal).
Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,
“Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-
Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.
Fatwa Kedua – Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada MerekaMasih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.
Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?
Beliau rahimahullah menjawab :Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya.
Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)
Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.
Fatwa Ketiga - Merayakan Natal BersamaFatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.
Pertanyaan :
Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?
Jawab :
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa.
Padahal Allah berfirman,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2)Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Saatnya Menarik KesimpulanDari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan :Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا“
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.
Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H
Artikel ini bisa disebarkan pada kaum muslimin lainnya. Silakan download artikel ini dalam bentuk e-book di page e-book RUMAYSHO.

Senin, 29 Desember 2008

SEJARAH BANGSA ISRAEL

Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan nama Israel. Terutama setelah penyerangan besar-besaran. Sebenarnya siapa bangsa Israel itu?
Nama Yahudi barangkali diambil dari Yehuda. Yehuda adalah salah seorang putra nabi Yakub (Kejadian 29: 22) yang kemudian hari dijadikan nama salah satu kerajaan Israel yang pecah menjadi dua, setelah Solomon (Sulaiman) meninggal (1 Raja-Raja 12). Sedangkan nama Israel adalah nama yang diberikan Tuhan kepada Yakub, setelah Yakub memenangkan pergulatan melawan Tuhan (Kejadian 32:28). Karena dosa-dosanya yang sudah tidak termaafkan lagi, bangsa Israel ini dihukum oleh Tuhan dengan menghancurkan kerajaan yang mereka miliki (2 Raja-Raja 17:7-23).
Bangsa Yahudi sangat terobsesi oleh kitab suci mereka, bahwa hanya merekalah satu-satunya bangsa yang dipilih oleh Tuhan untuk menguasai dunia ini. Bukankah Tuhan juga yang menyatakan kepada nenek moyang mereka Ibrahim, bahwa dari keturunan Ibrahimlah Tuhan akan menurunkan raja-raja didunia ini. Bagi mereka, keturunan Ibrahim hanyalah anak cucu yang lahir dari Sarah, isteri pertama Ibrahim, sehingga keberadaan Ismael anak sulung Ibrahim dari Hajar, dianggap tidak ada. Atas kecongkakkan dan kesombongan ini, Tuhan murka kepada bani Israel. Beratus-ratus tahun mereka menjadi warga negara kelas kambing yang tertindas di negeri Firaun. Setelah Musa berhasil membawa mereka keluar dari Mesir, bangsa Israel sempat mempunyai kerajaan yang dibangun oleh Daud dan mencapai masa keemasannya ditangan Solomon. Kerajaan yang kemudian pecah menjadi dua karena intrik anak-anak Solomon, lalu menjadi lemah dan akhirnya mereka dijajah oleh Firaun Nekho (2 Raja-Raja 23:31-35). Diusir sebagai orang buangan oleh Nebukadnezar bangsa Babilonia (2 Raja-Raja 25:1-21). Dijajah oleh Romawi. Dimusnahkan oleh Nazi, Jerman. Kesemuanya itu adalah hukuman Tuhan, kepada bangsa yang oleh Yesus (Isa al Masih) disebut sebagai keturunan bangsa ular beludak (Matius 23:33). Hukuman tersebut tidak membuat mereka jera, dan bertobat. Malah menjadikan dendam kesumat dihati bangsa ini untuk melawan Tuhan, Allah Maha Pencipta.
Kecongkakkan mereka dengan menganggap diri sebagai bangsa pilihan Tuhan satu-satunya yang berhak memerintah dunia ini, membuat mereka dengan sombongnya bersumpah, untuk memerangi agama lain selain agama mereka dengan segala cara, persis ketika Iblis bersumpah kepada Tuhan untuk memperdayai anak cucu Adam, sampai dunia kiamat nanti. Tuhanpun memperingatkan ummat Islam, melalui Al-Quran untuk berhati-hati terhadap tipu daya Yahudi ini.
Pegangan mereka adalah kitab Talmud. Yang merupakan kitab setan, karena sangat jauh menyimpang, bahkan mungkin bertolak belakang dengan ajaran Taurat.
Nabi Daud AS, yang juga raja, menaklukkan bukit Zion yang merupakan benteng dari kaum Yabus. Nabi Daud AS tinggal di benteng itu dan diberinya nama: "bandar Daud" (Samuel II 5:7-9)
Sejak itu maka Zion menjadi tempat suci, dikeramatkan orang-orang Yahudi yang mereka percayai bahwa Tuhan tinggal di tempat itu: "Indahkanlah suaramu untuk Tuhan Yang menetap di Zion" (Mazmur 9:11).
Zionisme ialah gerakan orang-orang Yahudi yang bersifat ideologis untuk menetap di Palestina, yakni di bukit Zion dan sekitarnya. Walaupun Nabi Musa AS tidak sampai pernah menginjakkan kaki beliau di sana, namun orang-orang Yahudi menganggap Nabi Musa AS adalah pemimpin pertama kaum Zionis.
Untuk mencapai cita-citanya, Zionisme membangkitkan fanatisme kebangsaan (keyahudian), keagamaan dengan mempergunakan cara kekerasan untuk sampai kepada tujuannya. Zionisme memakai beberapa tipudaya untuk mengurangi dan menghilangkan sama sekali penggunaan kata "Palestina", yakni mengganti dengan perkataan-perkataan lain yang berkaitan dengan sejarah bangsa Yahudi di negeri itu. Digunakanlah nama "Israel" untuk negara yang telah didirikan oleh mereka, sebab Zionisme di Palestina identik dengan kekerasan, kezaliman dan kehancuran. Kaum Zionis mengambil nama Israel adalah untuk siasat guna mengelabui dan menipu publik, bahwa negara Israel itu tidak akan menggunakan cara-cara yang biasa digunakan oleh kaum Zionis. Pada hal dalam hakikatnya secra substansial tidaklah ada perbedaan sama sekali antara Israel dengan Zionisme. Israel sendiri berasal dari dua kata, isra mempunyai arti hamba, dan ell berarti Allah.
Secara substansial protokol Zionisme adalah suatu konspirasi jahat terhadap kemanusiaan. Protokol berarti pernyataan jika dinisbatkan kepada para konseptornya, dan berarti laporan yang diterima serta didukung sebagai suatu keputusan jika dikaitkan pada muktamar di Bale, Switzerland, tahun 1897, yang diprakarsai oleh Teodor Herzl.
.
Protokol-protokol itu yang sebagai dokumen rahasia disimpan di tempat rahasia, namun beberapa diantaranya dibocorkan oleh seorang nyonya berkebangsaan Perancis yang beragama Kristen dalam tahun 1901. Dalam perjumpaan nyonya itu dengan seorang pemimpin teras Zionis di rumah rahasia golongan Mesonik di Paris, nyonya itu sempat melihat sebagian dari protokol-protokol itu. Nyonya itu sangat trperanjat setelah membaca isinya. Ia berhasil mencuri sebagian dari dokumen rahasia itu, yang disampaikannya kepada Alex Nikola Nivieh, ketua dinas rahasia Kekaisaran Rusia Timur.
Sebagian kecil dari protokol-protokol Zionisme itu akan disampaikan seperti berikut:
Manusia terbagi atas dua bagian, yaitu Yahudi dan non-Yahudi yang disebut Joyeem, atau Umami. Jiwa-jiwa Yahudi dicipta dari jiwa Tuhan, hanya mereka sajalah anak-anak Tuhan yang suci-murni. Kaum Umami berasal-usul dari syaithan, dan tujuan penciptan Umami ini untuk berkhidmat kepada kaum Yahudi. Jadi kaum Yahudi merupakan pokok dari anasir kemanusiaan sedangkan kaum Umami adalah sebagai budak Yahudi. Kaum Yahudi boleh mencuri bahkan merampas harta benda kaum Umami, boleh menipu mereka, berbohong kepada mereka, boleh menganiaya, boleh membunuh serta memperkosa mereka. Sesungguhnya tabiat asli kaum Yahudi ini bukan hanya ada disebutkan dalam protokol dokumen rahasia Zionis tersebut, melainkan ini adalah warisan turun temurun sejak cucu Nabi Ibrahim AS dari jalur Nabi Ishaq AS ini mulai mengalami dekadensi (baca: busuk ke dalam), yaitu sepeninggal Nabi Sulaiman AS. Ini diungkap dalam Al Quran (transliterasi huruf demi huruf): QALWA LYS ‘ALYNA FY ALAMYN SBYL (S. AL ‘AMRAN, 75), dibaca: qa-lu- laysa ‘alayna- fil ummiyyi-na sabi-l (s. ali ‘imra-n), artinya: mereka berkata tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi (3:75).
Protokol Zionisme tentang faham jiwa-jiwa Yahudi dicipta dari jiwa Tuhan, hanya mereka sajalah anak-anak Tuhan yang suci-murni, sangatlah menyimpang dari syari’at yang dibawakan oleh Nabi Musa AS. Mereka yang menyimpang inilah yang dimaksud dengan almaghdhu-b, artinya yang dimurkai dalam Surah Al Fa-tihah ayat 7.
Protokol-protokol Zionisme itu merancang juklatnya dengan menye-barkan faham-faham yang bermacam-macam. Faham yang mereka tebarkan berbeda dari masa ke masa. Suatu waktu mempublikasikan sekularisme kapitalisme, suatu waktu menebar atheisme komunisme, suatu waktu berse-lubung agnostik sosialisme. Untuk menebarkan pengaruh internasional, protokol-protokol itu antara lain berisikan perencanaan keuangan bagi kerajaan Yahudi Internasional yang menyangkut mata uang, pinjaman-pinjaman, dan bursa. Media surat kabar adalah salah satu kekuatan besar dan melalui jalan ini akan dapat memimpin dunia. Manusia akan lebih mudah ditundukkan dengan bencana kemiskinan daripada ditundukkan oleh undang-undang.
Pada tahun 1902 dokumen rahasia Zionis itu diterbitkan dalam bentuk buku berbahasa Rusia oleh Prof. Nilus dengan judul ‘PROTOKOLAT ZIONISME’. Dalam kata pengantarnya Prof. Nilus berseru kepada bangsanya agar berhati-hati akan satu bahaya yang belum terjadi. Dengan seruan itu terbongkarlah niat jahat Yahudi, dan hura-hura pun tak bisa dikendalikan lagi, dimana saat itu telah terbantai lebih kurang 10.000 orang Yahudi. Theodor Herzl, tokoh Zionis Internasional berteriak geram atas terbongkarnya Protokolat mereka yang amat rahasia itu, karena tercuri dari pusat penyim-panannya yang dirahasiakan, dan penyebar-luasannya sebelum saatnya akan membawa bencana. Peristiwa pembantaian atas orang-orang Yahudi itu mereka rahasiakan. Lalu mereka ber-gegas membeli dan memborong habis semua buku itu dari toko-toko buku. Untuk itu, mereka tidak segan-segan membuang beaya apa saja yang ada, seperti ; emas, perak, wanita, dan sarana apa saja, asal naskah-naskah itu bisa disita oleh mereka.
.
Mereka menggunakan semua pengaruhnya di Inggris, supaya Inggris mau menekan Rusia untuk menghentikan pembantaian terhadap orang-orang Yahudi di sana. Semua itu bisa terlaksana setelah usaha yang amat berat.
Pada tahun 1905 kembali Prof. Nilus mencetak ulang buku itu dengan amat cepat dan mengherankan. Pada tahun 1917 kembali dicetak lagi, akan tetapi para pendukung Bolshvic menyita buku protokolat itu dan melarangnya sampai saat ini. Namun sebuah naskah lolos dari Rusia dan diselun-dupkan ke Inggris oleh seorang wartawan surat kabar Inggris ‘The Morning Post’ yang bernama Victor E.Mars dan dalam usahanya memuat berita revolusi Rusia. Ia segera mencarinya di perpustakaan Inggris, maka didapatinya estimasi tentang akan terjadinya revolusi komunis. Ini sebelum lima belas tahun terjadi, yakni di tahun 1901. Kemudian wartawan itu menterjemahkan Protokolat Zionis itu ke dalam bahasa Inggris dan dicetak pada tahun 1912.
Hingga kini tidak ada satu pun penerbit di Inggris yang berani mencetak Protokolat Zionis itu, karena kuatnya pengaruh mereka di sana. Demikian pula terjadi di Amerika. Kemudian buku itu muncul dicetak di Jerman pada tahun 1919 dan tersebar luas ke beberapa negara. Akhirnya buku itu diterjemah-kan ke dalam bahasa Arab, antara lain oleh Muhammad Khalifah At-Tunisi dan dimuat dalam majalah Mimbarusy-Syarq tahun 1950. Perlu diketahui, bahwa tidak ada orang yang berani mempublikasikan Protokolat itu, kecuali ia berani menghadapi tantangan dan kritik pedas pada koran-koran mereka, sebagaimana yang dialami oleh penerjemah ke dalam bahasa Arab yang dikecam dalam dua koran berbahasa Perancis yang terbit di Mesir.
Setelah melalui proses yang amat panjang akhirnya pada 14 Mei 1948 silam, kaum Yahudi memproklamirkan berdirinya negara Israel. Dengan kemerdekaan ini, cita-cita orang orang Yahudi yang tersebar di berbagai belahan dunia untuk mendirikan negara sendiri, tercapai. Mereka berhasil melaksanakan "amanat" yang disampaikan Theodore Herzl dalam tulisannya Der Judenstaat (Negara Yahudi) sejak 1896. Tidaklah mengherankan jika di tengah-tengah negara-negara Timur Tengah yang mayoritas menganut agama Islam, ada sekelompok manusia yang berkebudayaan dan bergaya hidup Barat. Mereka adalah para imigran Yahudi yang didatangkan dari berbagai negara di dunia karena mengalami pembantaian oleh penguasa setempat.
Sejak awal Israel sudah tidak diterima kehadirannya di Palestina, bahkan di daerah mana pun mereka berada. Karena merasa memiliki keterikatan historis dengan Palestina, akhirnya mereka berbondong-bondong datang ke Palestina. Imigrasi besar-besaran kaum Yahudi ini terjadi sejak akhir tahun 1700-an. Akibat pembantaian diderita, maka mereka merasa harus mencari tempat yang aman untuk ditempati. Oleh Inggris mereka ditawarkan untuk memilih kawasan Argentina, Uganda, atau Palestina untuk ditempati, tapi Herzl lebih memilih Palestina.
Herzl adalah The Founding Father of Zionism. Dia menggunakan zionisme sebagai kendaraan politiknya dalam merebut Palestina. Kemampuannya dalam melobi para penguasa dunia tidak diragukan lagi. Sederetan orang-orang terkenal di dunia seperti Paus Roma, Kaisar Wilhelm Jerman, Ratu Victoria Inggris, dan Sultan Turki di Istambul telah ditaklukkannya. Zionisme adalah otak dalam perebutan wilayah Palestina dan serangkaian pembantaian yang dilakukan Yahudi.
Dengan berdatangannya bangsa Yahudi ke Palestina secara besar-besaran, menyebabkan kemarahan besar penduduk Palestina. Gelombang pertama imigrasi Yahudi terjadi pada tahun 1882 hingga 1903. Ketika itu sebanyak 25.000 orang Yahudi berhasil dipindahkan ke Palestina. Mulailah terjadi perampasan tanah milik penduduk Palestina oleh pendatang Yahudi. Bentrokan pun tidak dapat dapat dihindari. Kemudian gelombang kedua pun berlanjut pada tahun 1904 hingga 1914. Pada masa inilah, perlawanan sporadis bangsa Palestina mulai merebak.
Berdasarkan hasil perjanjian Sykes Picot tahun 1915 yang secara rahasia dan sepihak telah menempatkan Palestina berada di bawah kekuasaan Inggris. Dengan berlakunya sistem mandat atas Palestina, Inggris membuka pintu lebar-lebar untuk para imigran Yahudi dan hal ini memancing protes keras bangsa Palestina.
Aksi Inggris selanjutnya adalah memberikan persetujuannya melalui Deklarasi Balfour pada tahun 1917 agar Yahudi mempunyai tempat tinggal di Palestina. John Norton More dalam bukunya The Arab-Israeli Conflict mengatakan bahwa Deklarasi Balfour telah menina-bobokan penguasa Arab terhadap pengkhiatan Inggris yang menyerahkan Palestina kepada Zionis.
Pada tahun 1947 mandat Inggris atas Palestina berakhir dan PBB mengambil alih kekuasaan. Resolusi DK PBB No. 181 (II) tanggal 29 November 1947 membagi Palestina menjadi tiga bagian. Hal ini mendapat protes keras dari penduduk Palestina. Mereka menggelar demonstrasi besar-besaran menentang kebijakan PBB ini. Lain halnya yang dilakukan dengan bangsa Yahudi. Dengan suka cita mereka mengadakan perayaan atas kemenangan besar ini. Bantuan dari beberapa negara Arab dalam bentuk persenjataan perang mengalir ke Palestina. Saat itu pula menyusul pembubaran gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir dan pembunuhan terhadap Hasan al-Banna yang banyak berperan dalam membela Palestina dari cengkraman Israel.
Apa yang dilakukan Yahudi dalam merebut Palestina tidaklah terlepas dari dukungan Inggris dan Amerika. Berkat dua negara besar inilah akhirnya Yahudi dapat menduduki Palestina secara paksa walaupun proses yang harus dilalui begitu panjang dan sulit. Palestina menjadi negara yang tercabik-cabik selama 30 tahun pendudukan Inggris. Sejak 1918 hingga 1948, sekitar 600.000 orang Yahudi diperbolehkan menempati wilayah Palestina. Penjara-penjara dan kamp-kamp konsentrasi selalu dipadati penduduk Palestina akibat pemberontakan yang mereka lakukan dalam melawan kekejaman Israel.
Tahun 1956, Gurun Sinai dan Jalur Gaza dikuasai Israel, setelah gerakan Islam di kawasan Arab dipukul dan Abdul Qadir Audah, Muhammad Firgholi, dan Yusuf Thol’at yang terlibat langsung dalam peperangan dengan Yahudi di Palestina dihukum mati oleh rezim Mesir. Dan pada tahun 1967, semua kawasan Palestina jatuh ke tangan Israel. Peristiwa itu terjadi setelah penggempuran terhadap Gerakan Islam dan hukuman gantung terhadap Sayyid Qutb yang amat ditakuti kaum Yahudi. Tahun 1977, terjadi serangan terhadap Libanon dan perjanjian Camp David yang disponsori oleh mendiang Anwar Sadat dari Mesir
.
Akhirnya pada Desember 1987, perjuangan rakyat Palestina terhimpun dalam satu kekuatan setelah sekian lama melakukan perlawanan secara sporadis terhadap Israel. Gerakan Intifadhah telah menyatukan solidaritas rakyat Palestina. Intifadhah merupakan aksi pemberontakan massal yang didukung massa dalam jumlah terbesar sejak tahun 1930-an. Sifat perlawanan ini radikal revolusioner dalam bentuk aksi massal rakyat sipil.
Adanya kehendak kolektif untuk memberontak sudah tidak dapat ditahan lagi. Untuk tetap bertahan dalam skema transformasi masyarakat yang menghindari aksi kekerasan, maka atas prakarsa Syekh Ahmad Yassin dibentuklah HAMAS (Harakah al-Muqawwah al-Islamiyah) pada bulan Januari 1988, sebagai wadah aspirasi rakyat Palestina yang bertujuan mengusir Israel dari Palestina, mendirikan negara Islam Palestina, dan memelihara kesucian Masjid Al-Aqsha. HAMAS merupakan "anak" dari Ikhwanul Muslimin karena para anggotanya berasal dari para pengikut gerakan Ikhwanul Muslimin. Perlawanan terhadap Israel semakin gencar dilakukan dan mengakibatkan kerugian material bagi Israel berupa kehancuran pertumbuhan ekonomi, penurunan produksi industri dan pertanian, serta penurunan investasi. Kerugian lainnya yaitu hilangnya ketenangan dan rasa aman bangsa Israel.
Tidak ada manipulasi sejarah yang lebih dahsyat dari pada yang dilakukan kaum Zionis terhadap bangsa Palestina. Kongres Zionis I di Basle merupakan titik balik dari sejarah usaha perampasan tanah Palestina dari bangsa Arab. Namun hebatnya, para perampas ini tidak dianggap sebagai ”perampok” tetapi malahan dipuja sebagai ”pahlawan” dan bangsa Arab yang melawannya dianggap sebagai ”teroris” dan penjahat yang perlu dihancurkan.
Salah satu kunci untuk memahami semua ini ialah karena sejak Kongres I kaum Zionis sudah mengerti kunci perjuangan abad XX yakni: diplomasi, lobi, dan penguasaan media massa. Herzl sebagai seorang wartawan yang berpengalaman dengan tangkas memanfaatkan tiga senjata andal dalam perjuangan politik abad modern ini. Sejak Kongres I, dia sangat rajin melobi para pembesar di Eropa, mendekati wartawan, dan melancarkan diplomasi ke berbagai negara. Hasilnya sungguh luar biasa. Zionisme lantas diterima sebagai gerakan politik yang sah bagi usaha merampas tanah Palestina untuk bangsa Yahudi.
Tokoh-tokoh Yahudi banyak terjun ke media massa, terutama koran dan industri film. Hollywood misalnya didirikan oleh Adolf Zuckjor bersaudara dan Samuel-Goldwyn-Meyer (MGM). Dengan dominasi yang luar biasa ini, mereka berhasil mengubah bangsa Palestina yang sebenarnya adalah korban kaum Zionis menjadi pihak ”penjahat”.
.
Apakah anda tau siapa yang menguasai kantor-kantor berita seperti Reuter, Assosiated Press, United Press International, surat kabar Times dan jaringan telivisi terkenal dunia serta perusahaan film di Holywood? Semuanya adalah bangsa Yahudi. Reuter didirikan oleh Yahudi Jerman, Julius Paul Reuter yang bernama asli Israel Beer Josaphat. Melalui jaringan informasi dan media komunikasi massa inilah mereka menciptakan image negatif terhadap Islam, seperti Islam Fundamentalis, Islam Teroris, dan lain sebagainya. Demikian gencarnya propaganda ini, sampai-sampai orang Islam sendiri ada yang phobi Islam.
Edward Said, dalam bukunya Blaming The Victims secara jitu mengungkapkan bagaimana media massa Amerika menciptakan gambaran negatif bangsa Palestina. Sekitar 25 persen wartawan di Washington dan New York adalah Yahudi, sebaliknya hampir tidak ada koran atau TV Amerika terkemuka yang mempunyai wartawan Arab atau Muslim. Kondisi ini berbeda dengan media Eropa yang meskipun dalam jumlah terbatas masih memiliki wartawan Arab atau muslim. Dengan demikian laporan tentang Palestina di media Eropa secara umum lebih ”fair” daripada media Amerika.
Edward Said yang terkenal dengan bukunya Orientalism (Verso 1978), menguraikan apa yang dilakukan kaum Zionis terhadap bangsa Palestina merupakan praktik kaum Orientalis yang sangat nyata. Pertama, sejarah ditulis ulang, yakni Palestina sebelum berdirnya Israel ialah: wilayah tanpa bangsa untuk bangsa yang tidak mempunyai tanah air. Kedua, bangsa Palestina yang menjadi korban dikesankan sebagai bangsa biadab yang jadi penjahat. Ketiga, tanah Palestina hanya bisa makmur setelah kaum Zionis beremigrasi ke sana.
Penulis :Agam RosyidiURL : http://agam.rosyidi.com/sejarah-bangsa-israel/
Referensi:swaramuslimHidayatullah
Mei 2002H.Muh.Nur Abdurrahman Makassarmowen1id@yahoo.com

HUKUM MERAYAKAN TAHUN BARU

Pada saat pergantian tahun, kita akan menyaksikan betapa gencarnya liputan media massa dalam rangka menyambut datangnya tahun 2007M. Terlihat bahwa masyarakat bersuka cita menggantungkan harapan-harapan dengan adanya hal itu.
Sebelum membahas lebih jauh tentang hukum perayaan menyambut tahun baru, mari kita simak terlebih dahulu sejarah penetapan tahun 1 januari sebagai pertanda tahun baru.
Bila melongok sejarahnya, penetapan 1 Januari sebagai pertanda Tahun Baru bermula pada abad 46 Sebelum Masehi (SM). Ketika itu Kaisar Julius Caesar membuat kalender Matahari. Kalender yang dinilai lebih akurat ketimbang kalender-kalender lain pernah dibuat sebelumnya.
Sebelum Caesar membuat kalender Matahari, pada abad 153 SM, Janus seorang pendongeng di Roma yang menetapkan awal mula tahun. Dengan dua wajahnya, Janus mampu melihat kejadian di masa lalu dan masa depan. Dialah yang menjadi simbol kuno resolusi (sebuah pencapaian) Tahun Baru. Bangsa Roma berharap dengan dimulainya tahun yang baru, kesalahan-kesalahan di masa lalu dapat dimaafkan. Sebagai penebus dosa, tahun baru juga ditandai dengan tukar kado.Setelah menyimak sejarahnya, marilah kita lihat dalil-dalil dari Kitabullah, as-Sunnah dan atsar-atsar yang shahih yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir di dalam hal yang menjadi ciri dan kekhususan mereka.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa tahun baru masehi awalnya merupakan suatu ritual Bangsa Roma, dan bahkan dianggap sebagai penebus dosa.
Tahun baru merupakan suatu hari yang datang kembali dan terulang, yang diagung-agungkan oleh orang-orang kafir. Atau sebutan bagi tempat orang-orang kafir dalam menyelenggarakan perkumpulan keagamaan. Jadi, setiap perbuatan yang mereka ada-adakan di tempat-tempat atau waktu-waktu seperti ini maka itu termasuk hari besar mereka. Karenanya, larangannya bukan hanya terhadap hari-hari besar yang khusus buat mereka saja, akan tetapi setiap waktu dan tempat yang mereka agungkan yang sesungguhnya tidak ada landasannya di dalam agama Islam, demikian pula, perbuatan-perbuatan yang mereka ada-adakan di dalamnya juga termasuk ke dalam hal itu. Ditambah lagi dengan hari-hari sebelum dan sesudahnya yang nilai religiusnya bagi mereka sama saja sebagaimana yang disinggung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah firmanNya.
"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan az-zuur." [Al-Furqan : 72]
.
Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Sekelompok ulama seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan Ar-Rabi’ bin Anas menafsirkan kata "Az-Zuura" (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir.
Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, "Dua hari untuk apa ini ?". Mereka menjawab, "Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah". Lantas beliau bersabda."Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya : Iedul Adha dan Iedul Fithri"
Demikian pula terdapat hadits yang shahih dari Tsabit bin Adl-Dlahhak Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata, "Seorang laki-laki telah bernadzar pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sembari berkata.
"Artinya : Sesungguhnya aku telah bernadzar untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari berhala-berhala Jahiliyyah yang disembah ? Mereka menjawab, ‘Tidak’. Beliau bertanya lagi. ‘Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari hari-hari besar mereka ?’. Mereka menjawab, ‘Tidak’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tepatilah nadzarmu karena tidak perlu menepati nadzar di dalam berbuat maksiat kepada Allah dan di dalam hal yang tidak dipunyai (tidak mampu dilakukan) oleh manusia"
Umar bin Al-Khaththtab Radhiyallahu ‘anhu berkata, "Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka"
Dia berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka"
Dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, "Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festifal seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka"
.
Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh hukumnya seorang Muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari besar yang tidak ada landasannya dalam Agama Islam, termasuk diantaranya pesta ‘Tahun Baru’. Juga, tidak boleh hadir pada acaranya, berpartisipasi dan membantu dalam pelaksanaannya dalam bentuk apapun karena hal itu termasuk dosa dan melampaui aturan-aturan Allah sedangkan Allah sendiri terlah berfirman, "Dan janganlah bertolong-tolongan di atas berbuat dosa dan melampaui batas, bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah amat pedih siksaanNya" [Al-Maidah : 2]
Namun sangat disayangkan masih banyak di antara kaum muslimin yang meniru-niru perayaan mereka. Bahkan ada yang ikut serta merayakan hari raya mereka. Di antaranya ada yang memberikan ucapan selamat atau ikut meramaikannya dengan berbagai acara seperti meniup terompet pada malam tahun baru dan yang semisalnya. Serta memasang hiasan-hiasan di rumahnya pada saat perayaan mereka.
Ini bukan berarti kaum muslimin mengabaikan serta tidak mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut. Bahkan kaum muslimin senantiasa dituntut untuk selalu mengisi hari-harinya dengan kegiatan yang bermanfaat dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun (hal ini dilarang) karena perayaan adalah salah satu bentuk ibadah yang tidak boleh dikhususkan dengan dilakukan secara berulang-ulang (ditradisikan, red) kecuali ada perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atau Rasul-Nya.
Jika orang-orang terbaik dari umat ini (Rasul dan para sahabat) tidak melakukannya, lalu apa yang menyebabkan seseorang melakukannya? Apakah dirinya merasa lebih tahu dan lebih tinggi ilmunya dari para shahabat? Ataukah dia menganggap para shahabat lebih tahu namun mereka tidak mau mengamalkan ilmunya?
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi

WARGA KAFIR MASUK ISLAM

Tiap Tahun 3600 Warga Prancis Masuk Islam
Kajian yang dilaksanakan Kementrian Dalam Negeri Negara Prancis menyimpulkan, bahwa perkembangan agama Islam di Prancis sangat pesat. Agama Islam menjadi urutan ke dua setelah agama Nashrani.
Lebih lanjut kajian itu menyatakan, bahwa lebih dari 3600 warga Negara Prancis masuk Islam setiap tahunnya. Penganut agama ini paling taat terhadap undang-undang yang ada. Kejahatan yang dilakukan umat muslim sangat minim. Sebagaimana juga umat Islam sangat disiplin terhadap pelaksanaan ajaran Islam, seperti shalat, shaum, dan tidak mengkonsumsi khamer.
Lebih dari 60% umat Islam di Prancis tidak mengkonsumsi khamer selamnya, meskipun hanya sekali dalam hidupnya. 55% dari mereka akan menunaikan ibadah haji tahun depan.
Kajian ini menutup pernyataannya, bahwa mayoritas pemuda muslim di negara yang terkenal dengan menara Eifelnya ini sangat komitmen terhadap agamanya. Faktor inilah yang menjadikan Islam berkembang sangat pesat di Prancis.
Kajian ini sesuai dengan hasil survai yang dirilis oleh Sekolah Tinggi Negeri Program Survai dan Kajian Ekonomi di Prancis tahun 2005, bahwa jumlah anak yang lahir dan diberi nama seperti nama Rasulullah saw. –Muhammad- sebanyak lima puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh (53 377) orang.
Sejarah mencatat penamaan Muhammad melonjak tajam selama lima puluh tahun belakangan ini, padahal belum pernah tercatat secara resmi kelahiran orang Prancis sebelum Tahun 1925 dengan nama Muhammad. Pada Tahun 1926 berdiri Masjid Agung Prancis, semenjak itu tertulis secara administrasi formal nama anak pertama yang lahir dan diberi nama Muhammad.
Dalam survai itu juga disebutkan bahwa tersebarnya penamaan Muhammad, juga nama-nama religius atau nama yang ada kaitannya dengan momentum sejarah terhadap anak-anak mereka, sangat erat kaitannya dengan tersebarnya kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilihat dan diikuti oleh minoritas muslim di Barat sejak akhir tahun enam puluhan.
Islam Di Italia
Menteri Dalam Negeri Italia telah mengumumkan pada tanggar 8 April lalu, bahwa jumlah penduduk yang menganut agama Islam sampai sekarang ini berjumlah dua juta orang.Padahal pada tahun 2001 baru berjumlah satu koma enam juta orang. Dalam rentang waktu tujuh tahun itu pertumbuhan umat Islam di sini mencapai empat ratus ribu orang.
Tabloit “The Guardian” bahwa angka terbaru dari jumlah umat Islam membuktikan secara nyata bahwa Islam sangat berpengaruh di Italia. Islam menjadi agama kedua yang di anut penduduk Italia setelah agama Nashrani. Jumlah umat Islam di Italia mencapai tiga koma tiga persen (3,3%) dari total keseluruhan jumlah penduduk Italia.
Masih menurut tabloid ini, bahwa Islam menjadi agama yang paling cepat pertumbuhannya di negara Italia. Naskah Terkait:
Ribuan Warga Jerman Masuk Islam -->
Pembaca Naskah Ini, Juga Membaca:
Ribuan Warga Jerman Masuk Islam
Masuk Islamnya Ikrimah Putra Abu Jahal
Nabi Luth dan Hancurnya Kaum Homo
Uskup Perancis: Kenapa Masjid Penuh dan Gereja Kosong?!
Militer Prancis Masuk Islam

Selasa, 23 Desember 2008

SEJARAH KA'BAH

Ka'bah adalah sebuah bangunan mendekati bentuk kubus yang terletak di tengah Masjidil Haram di Mekah. Bangunan ini adalah monumen suci bagi kaum muslim (umat Islam). Merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah patokan untuk hal hal yang bersifat ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia seperti sholat. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
Dimensi struktur bangunan ka'bah lebih kurang berukuran 13,10m tinggi dengan sisi 11,03m kali 12,62m. Juga disebut dengan nama Baitallah.


Sejarah perkembangan
Ka'bah yang juga dinamakan Baitul Atiq atau rumah tua adalah bangunan yang dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, surah 14:37 tersirat bahwa situs suci Ka'bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim menempatkan Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut.
Pada masa Nabi Muhammad SAW berusia 30 tahun (Kira kira 600 M dan belum diangkat menjadi Rasul pada saat itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat bajir bandang yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar Aswad namun berkat penyelesaian Muhammad SAW perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Pada saat menjelang Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah. Lingkungan Ka'bah penuh dengan patung yang merupakan perwujudan Tuhan bangsa Arab ketika masa kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta ajaran Nabi Musa terhadap kaum Yahudi, Tuhan tidak boleh disembah dengan diserupakan dengan benda atau makhluk apapun dan tidak memiliki perantara untuk menyembahnya serta tunggal tidak ada yang menyerupainya dan tidak beranak dan tidak diperanakkan (Surat Al Ikhlas dalam Al-Qur'an) . Ka'bah akhirnya dibersihkan dari patung patung ketika Nabi Muhammad mebebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah.
Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya'ibah sebagai pemegang kunci ka'bah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.

Bangunan Ka'bah
Pada awalnya bangunan Ka'bah terdiri atas dua pintu serta letak pintu ka'bah terletak diatas tanah , tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi sebagaimana pondasi yang dibuat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Namun ketika Renovasi Ka'bah akibat bencana banjir pada saat Muhammad SAW berusia 30 tahun dan sebelum diangkat menjadi rasul, karena merenovasi ka'bah sebagai bangunan suci harus menggunakan harta yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi kekurangan biaya. Maka bangunan ka'bah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian ka'bah yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan ka'bah yang dinamakan Hijir Ismail yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi ka'bah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya. Karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang sangat dimuliakan oleh bangsa Arab.
Karena kaumnya baru saja masuk Islam, maka Nabi Muhammad SAW mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali ka'bah sehinggas ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau: "Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu ka'bah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Ka'bah", sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim.
Ketika masa Abdurrahman bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan itu dibuat sebagaimana perkataan Nabi Muhammad SAW atas pondasi Nabi Ibrahim. Namun karena terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan, penguasa daerah Syam (Suriah,Yordania dan Lebanon sekarang) dan Palestina, terjadi kebakaran pada Ka'bah akibat tembakan peluru pelontar (onager) yang dimiliki pasukan Syam. Sehingga Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Ka'bah berdasarkan bangunan hasil renovasi Nabi Muhammad SAW pada usia 30 tahun bukan berdasarkan pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim. Dalam sejarahnya Ka'bah beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur bangunan.
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali ka'bah sesuai pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi Muhammad SAW. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan ajang bongkar pasang para penguasa sesudah beliau. Sehingga bangunan Ka'bah tetap sesuai masa renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang.

Penentuan Arah Kiblat/Ka'bah
Untuk menentukan arah kiblat dengan cukup presisi dapat dilakukan dengan merujuk pada kordinat Bujur / Lintang dari lokasi Ka'bah di Mekkah terhadap masing-masing titik lokasi orientasi dengan menggunakan perangkat GPS. Untuk kebutuhan tersebut dapat digunakan hasil pengukuran kordinat Ka'bah berikut sebagai referensi penentuan arah kiblat. Lokasi Ka'bah,
21°25‘21.2“ Lintang Utara
039°49‘34.1“ Bujur Timur
Elevasi 304 meter (ASL)
Adapun cara sederhana dapat pula dilakukan untuk melakukan penyesuaian arah kiblat. Pada saat-saat tertentu dua kali satu tahun, Matahari tepat berada di atas Mekkah (Ka'bah). Sehingga jika pengamat pada saat tersebut melihat ke Matahari, dan menarik garis lurus dari Matahari memotong ufuk/horizon tegak lurus, pengamat akan mendapatkan posisi tepat arah kiblat tanpa harus melakukan perhitungan sama sekali, asal pengamat tahu kapan tepatnya Matahari berada di atas Mekkah. Tiap tahun, Matahari berada pada posisi tepat di atas Mekkah pada tanggal 28 Mei pukul 16:18 WIB dan tanggal 16 Juli pukul 16:27 WIB.
Bumi berputar pada sumbu rotasinya dengan periode 24 jam. Bagi pengamat yang berada di Bumi, efek yang diamati dari gerak rotasi adalah benda-benda langit terlihat seolah-olah berputar mengelilingi Bumi dengan arah gerak berlawanan dengan arah rotasi Bumi. Bintang-bintang terlihat bergerak dari timur ke barat. Ini mirip dengan gerak pohon-pohon yang diamati saat mengendarai mobil, seolah-olah pohon-pohon itu bergerak berlawanan arah dengan gerak mobil. Efek rotasi ini menyebabkan pengamat mengamati benda-benda langit (termasuk Matahari) terbit di timur dan terbenam di barat.
Sementara itu, Bumi mengedari Matahari dengan periode 1 tahun. Akibatnya, relatif terhadap bintang-bintang pada bola langit, Matahari sendiri terlihat berubah posisinya dari hari ke hari, dan setelah satu tahun, kembali ke posisi semula. Matahari bergerak kurang lebih ke arah timur. Namun karena bidang edar Bumi (ekliptika) tidak sebidang dengan bidang rotasi Bumi (Ekuator langit), maka gerak Matahari tadi pun tidak tepat ke arah timur, tetapi membentuk sudut 23,5º, sesuai dengan besar sudut antara ekliptika dan ekuator langit.
Dari Bumi, pengamat melihat seolah-olah Matahari mengitari Bumi. Pengamat melihat Matahari mengitari Bumi pada bidang ekliptika. Karena Bidang ekliptika membentuk sudut terhadap bidang ekuator Bumi, dalam interval satu tahun itu, Matahari pada satu saat berada di utara ekuator, dan disaat yang lain berada di selatan ekuator. Matahari bisa sampai sejauh 23,5º dari ekuator ke arah utara pada sekitar tanggal 22 Juni. Enam bulan kemudian, sekitar tanggal 22 Desember, Matahari berada 23,5º dari ekuator ke arah selatan. Antara 22 Juni dan 22 Desember, Matahari bergerak ke arah selatan ekuator, bergerak relatif terhadap bintang-bintang. Sedangkan antara tanggal 22 Desember dan 22 Juni, Matahari bergerak ke arah utara ekuator.
Karena gerak tahunannya tersebut dikombinasikan dengan gerak terbit terbenam Matahari akibat rotasi Bumi, maka Matahari menyapu daerah-daerah yang memiliki lintang antara 23,5º LU dan 23,5º LS. Pada daerah-daerah di permukaan Bumi yang memiliki lintang dalam rentang tersebut, Matahari dua kali setahun akan berada kurang lebih tepat di atas kepala. Karena Mekkah memiliki lintang 21º 26' LU, yang berarti berada dalam daerah yang disebutkan di atas, maka dua kali dalam setahun, Matahari akan tepat berada di atas kota Mekkah. Kapan hal ini terjadi, bisa dilihat dalam almanak, misalnya Astronomical Almanac.
Penentuan arah kiblat dengan cara melihat langsung posisi Matahari seperti yang disebutkan di atas (pada tanggal-tanggal tertentu yang disebutkan di atas), tidaklah bisa dilakukan di semua tempat. Sebabnya karena bentuk Bumi yang bundar. Tempat-tempat yang bisa menggunakan cara di atas untuk penentuan arah kiblat adalah tempat-tempat yang terpisah dengan Mekkah kurang dari 90º. Pada tempat-tempat yang terpisah dari Mekkah lebih dari 90º, saat Matahari tepat berada di Mekkah, Matahari (dilihat dari tempat tersebut) telah berada di bawah horizon. Misalnya untuk posisi pengamat di Bandung, saat Matahari tepat di atas Mekkah (tengah hari), dilihat dari Bandung, posisi Matahari sudah cukup rendah, kira-kira 18º di atas horizon. Sedangkan bagi daerah-daerah di Indonesia Timur, saat itu Matahari telah terbenam, sehingga praktis momen itu tidak bisa digunakan di sana. Bagi tempat-tempat yang saat Matahari tepat berada di atas Ka'bah, Matahari telah berada di bawah ufuk/horizon, bisa menunggu 6 bulan kemudian. Pada tiap tanggal 28 November 21:09 UT (29 November 04:09 WIB) dan 16 Januari 21:29 UT (17 Januari 04:29 WIB), Matahari tepat berada di bawah Ka'bah. Artinya, pada saat tersebut, jika pengamat tepat menghadap ke arah Matahari, pengamat tepat membelakangi arah kiblat. Jika pengamat memancangkan tongkat tegak lurus, maka arah jatuh bayangan tepat ke arah kiblat.




Mekah 4000 tahun yang lalu hingga 400 tahun yang lalu
Di pertengahan Laut Merah antara Yaman dan Palestina, menjulanglah lingkaran gunung-gunung yang terletak kurang lebih 80 kilometer dari padang pasir. Rantaian gunung-gunung ini mengelilingi lembah sempit yang memiliki 3 jalan keluar, yang menuju ke Yaman, yang menuju ke jalan dekat Laut Merah di pelabuhan Jida dan yang menuju ke Palestina. Di dalam lembah yang tertutup gunung-gunung inilah Mekah terletak.
Bagaimana sejarah Mekah sebelum nabi Ibrahim as, para ahli sejarah tampaknya sedikit kesulitan menemukan bukti sejarahnya. Namun yang jelas di lembah ini sudah sejak zaman dulu menjadi tempat singgah dan beristirahat, karena di sana ada sumber air. Besar kemungkinan Ismail as lah yang pertama menjadikannya tempat peristirahan tetap, bukan lagi hanya tempat singgah sebentar dan pasar tukar antara yang datang dari Selatan dan dari Utara.
Mekah sampai berdirinya Ka'bah ditengarai tidak terlepas dari suku Al Amalik dan Jurhum. Sesudah nabi Ismail dan Ibrahim as kurang lebih 2000 SM alias 4000 tahun yang lalu membangun fundamen Baitul Haram pun (lihat coretan saya di sini), masih lama lagi baru Mekah berkembang menjadi sebuah kota atau sejenis kota, karena para sejarawan masih menemukan sisa-sisa kehidupan nomaden. Demikian juga dengan administrasi Baitul Haram lama sesudah nabi Ismail as meninggal dunia, masih ada di tangan suku Jurhum, sebuah suku yang selalu tinggal di Mekah.
Kekuasaan suku Jurhum atas Mekah berakhir ketika Mudad Ibn Al Harith mengalahkan suku Amalik. Di generasi inilah perdagangan Mekah maju pesat dan mengalami kesejahteraan dan kenyamanan yang tinggi sehingga mereka menjadi lengah bahwa mereka tinggal di sebuah lembah yang tidak subur dan harus selalu dirawat dan dijaga dengan seksama, sehingga air Zam-zam pun menjadi kering.
Karena itu masyarakat menjadi gelisah dan suku Khuzza berusaha mengambil alih kekuasaan. Mudad kemudian pergi ke sumber air Zamzam dan menggali lubang di sana, di mana kemudian ia menyembunyikan dua gazelle dari emas, pedang dan kekayaan lainnya dengan harapan suatu hari akan mengambilnya lagi. Ia kemudian meninggalkan Mekah bersama dengan turunan Ismail. Semenjak itu maka Mekah kemudian jatuh ke tangan suku Khuzza.
Mekah 1600 tahun yang lalu sampai Islam datang
Saat kunci dari Baitul Haram ada di tangan Hulail dan kemudian Hulail meninggal kunci jatuh ke tangan putrinya, Hubba, yang menikah dengan Kusaij ibn Kilab (kakek dari nabi Muhammad saw di generasi kelima, tahun 400 M). Namun karena Hubba tidak ingin mengurusinya, kunci kemudian diserahkan ke Abu Ghibschan Al Chuzai, seorang peminum yang saat mabuk untuk membeli minuman anggur menjualnya ke Kusaij. Suku Khuzza lalu memprotes jatuhnya kunci Baitul Haram ke Kusaij tapi karena Kusaij oleh beberapa suku dianggap penduduk Mekah yang paling bijaksana, mereka bergabung dengan Kusaij dan kemudian mengusir suku Khuzza dari Mekah. Kusaij kemudian menyatukan semua kantor dari rumah suci dan suku-suku ini pun menyatakan setuju dengan kepemimpinan Kusaij.
Sebelum itu, tidak satupun bangunan boleh dibuat di dekat Ka'bah karena memang kaum Khuzza maupun Jurhum tidak menginginkan rumah Allah bertetangga dengan bangunan lainnya. Untuk itu mereka bila malam pulang ke tempat yang agak jauh di luar. Namun atas perintah Kusaij, penguasa baru Mekah, mulai dibangunlah dekat Ka'bah bangunan-bangunan lain serta sebuah balai kota, di mana tetua Mekah di bawah pimpinannya merundingkan segala urusan kota dan bermusyawarah. Tidak ada pernikahan yang tidak dilakukan di Baitul Haram ini. Kaum Qurais membangun rumah-rumah mereka dan menyediakan cukup tempat untuk kemungkinan perluasan.
Ketika Kusaij semakin tua dan lemah, ia merasa tidak lagi mampu mengurusi Mekah. Maka kemudian ia berikan Hijaba (kantor pengawasan) dan kemudian kunci rumah ke Abdud Dar, putra tertua Kusaij. Selain itu Kusaij juga memiliki seorang putra Abdu Manaf yang lebih dihormatí dan dipanuti oleh masyarakat kota Mekah. Selanjutnya diberikan pula Sikaja (urusan minum para pelawat), Liwa (bendera) dan Rifada (urusan makanan para pelawat). Rifada ini adalah sejumlah dana yang diberikan kaum Qurais setiap tahunnya dari harta mereka ke Kusaij. Di saat lawatan Kusaij menggunakan dari uang ini untuk membeli makanan bagi yang membutuhkan. Kusaij adalah orang pertama yang mewajibkan rifada terhadap kaum Qurais.
Abdud Dar setelah itu mengurus kantor Kaaba sesuai dengan yang diperintahkan ayahnya dan kemudian putra-putranya yang melanjutkannya. Putra-putra Abdu Manaf yakni Hasim, Abdu Syam, Al Muttalib dan Naufal, lebih disukai dan dikenal daripada putra-putra Abdud Dar. Karena itu kemudian mereka berempat bersatu dan berusaha mengambil alih kekuasaan yang ada ditangan sepupunya. Sehingga terpecahlah Qurais dalam 2 partai, "Partai Berparfum" adalah turunan Abdu Manaf, disebut seperti itu karena mereka telah mencelupkan tangan mereka ke dalam parfum dan datang ke Kaaba dan bersumpah untuk tidak akan memecah belah ikatan itu. Sedangkan turunan Abdud Dar bersatu dalam "Partai Persekutuan". Kedua belah partai ini hampir saja berperang dan saling menghancurkan diri mereka sendiri namun kemudian mereka sepakat pada solusi : bani Abdu Manaf kemudian mengurus Sikaja serta rifada dan Abdud Dad mengurus hijaba, Liwa dan nadwa. Keduanya puas dengan solusi ini dan tetap seperti itu hingga Islam datang.
Haschim (464 n. Chr.) adalah pemimpin sukunya dan sangat kaya. Ia mengurusi sikaja dan rifada. Seperti yang telah dilakukan kakeknya ia pun menghimbau rakyatnya untuk menyumbangkan sebagian hartanya untuk mengurusi para pelawat, karena pengunjung dan pelawat rumah Allah adalah tamu Allah dan tamu memiliki hak dilayani dengan baik.
Hasim selain itu juga tidak pelit: kebaikan dan kemurahan hatinya juga berlaku untuk penduduk Mekah. Saat musim kering, ia menyediakan makan dan tarid, sehingga senyum di wajah penduduk Mekah dalam musim kering tidak hilang dari wajah. Selain itu Hasimlah yang memasukkan karavan musim dingin ke Yaman dan karavan musim panas ke As Syam. Melalui aturan inilah kemudian Mekah berkembang dan mencapai kejayaan sampai kemudian diakui sebagai ibukota.Di saat Mekah jaya ini, putra-putra Abdu Manaf melakukan perjanjian keamanan dan perdamaian dengan daerah tetangga. Hasyim sendiri melakukan perjanjian dengan kerajaan Romawi dan dengan bangsawan Ghassan untuk kedamaian dan persahabatan bertetangga. Ia pula yang mengusahakan izin dari kekaisaran Romawi bagi kaum Qurais, untuk menyebrangi Asy Syam. Abdu Syam mengadakan perjanjian dagang dengan Negus dari Abesinia, Naufal dan Al Muttalib dengan Persia dan perjanjian dagang dengan Hinjar di Yaman. Ketenaran Mekah semakin meningkat dengan bertambahnya kesejahteraan, dan tidak seorang pun dapat menyaingi kemahiran orang Mekah berdagang. Karavan datang dari semua arah ke Mekah dan meninggalkannya di sana. Untuk itu orang Mekah berhasil mengumpulkan pengalaman dalam hal perkreditan dan per-bungaan dan semua hal yang berhubungan dengan perdagangan.
Hasyim tetap menjadi pemimpin Mekah hingga tua, bahkan ketika keponakannya Umaya ibn Abdu Syam selesai pendidikan tetap kekuasaan di tangan Hasyim, sehingga Umayya pindah ke Asy Syam untuk 10 tahun lamanya.
Dalam perjalanan ke Madina, Hasyim menikah dengan Salma Bint Amr dari suku Khazraj dan darinya lahirlah Syaiba dan tinggal kemudian di Madina dengan ibunya. Setelah kematian Hasyim, saudaranya Al Muttalib yang melanjutkan tanggung jawab Hasyim, walaupun Al Muttalib lebih muda dari Abdu Syam tapi di masyarakat Mekah lebih dikenal dan dihormati. Bangsa Qurais menyebutnya "sang dermawan".Suatu hari Al Muttalib ingat ke putra Hasyim yang di Madina dan kemudian ia pergi ke Madina dan membawanya serta ke Mekah, ia pun kemudian mendudukkan putra Hasyim yang telah berangkat remaja di belakangnya di atas onta. Kaum Qurais mengira Al Muttalib membawa budaknya karena itu dipanggillah putra Hasyim ini dengan sebutan Abdul Muttalib, walaupun Al Muttalib berusaha menjelaskan bahwa anak itu adalah putra Hasyim. Tapi nama Abdul Muttalib lebih dikenal daripada Syaiba.Ketika Al Muttalib akan memberikan harta Hasyim pada putranya, Naufal menolak dan menyimpannya untuk diri sendiri. Kemudian Abdul Muttalib dengan bantuan pamannya dari Madina melawan pamannya di Mekah ini untuk merebut yang menjadi haknya. Setelah kematian Al Muttalib, Abdul Muttalib mengambil alih tanggung jawab Hasyim yakni Sikaja dan Rifada. Setelah keringnya air zamzam, maka untuk memenuhi kebutuhan air minum harus diambil dari beberapa sumber air di sekitar Mekah dan disimpan dalam kolam air dekat Ka'bah. Bila ia memiliki banyak putra tentulah hal ini tidak masalah, tapi karena ia hanya memiliki satu putra saja, Abdul Muttalib menjadi sangat khawatir.
Pada masa itu, orang-orang Arab seringkali mengingat kembali sumber air zamzam yang saat masa Mudad kering dan ditutup oleh harta karun. Mereka seringkali berharap agar air zamzam kembali mengalir. Lebih dari yang lain tentu saja terutama hal ini menjadi beban pikiran Abdul Muttalib. Hingga masalah ini terbawa ke dalam mimpinya, di mana di dalam mimpi itu ia diminta untuk menggali sumber air di mana nabi Ismail as dulu keluar. Sehingga karena panggilan untuk menggali ini demikian nyata, ia kemudian segera mencari sumber air zamzam dan berhasil menemukannya di antara berhala Isaf dan Naila. Dibantu oleh putranya Al Harits mulailah ia menggali sampai terpancarlah air zamzam keluar demikian juga dengan kedua gazel dari emas dan pedang Mudad.
Kaum Qurais menginginkan bagian dari sumber air dan apa yang telah ditemukan oleh Abdul Muttalib. Namun ia tidak setuju dan mengusulkan untuk melakukan undian yang kemudian juga disetujui oleh kaum Qurais. Undian ini ternyata dimenangkan oleh Abdul Muttalib. Pedang diambil oleh Abdul Muttalib dan gazelle emas untuk Ka'bah. Oleh Abdul Muttalib pedang kemudian dilebur dan dijadikan pintu untuk Ka'bah dan gazelle emas dijadikan dekorasi untuk Baitul Haram. Semenjak itu pengurusan Sikaja menjadi lebih mudah dengan ditemukannya air Zamzam ini.Mekah sesudah zaman nabi Muhammad SAW
Sesudah zaman nabi besar SAW, Mekah telah berkali-kali diduduki. Di abad ke-13, Mesir mengambil alih kota Mekah. Mulai tahun 1517 Mekah dibawah Usmani yang kemudian menjadi kalifah. Di masa ini untuk pertama kali Ka'bah diperluas. Tahun 1916 syerif Hussein ibn Ali yang kemudian menjadi raja Hija berhasil mengalahkan kekuasaan Turki atas Mekah. Tahun 1924 Abd al-Aziz ibn Saud, sultan lama dari Naj menduduki Mekah. Ia yang membuat Mekah menjadi pusat keagamaan dari Saudi Arabia.Mekah, Ka'bah dan Sumber air zamzam sekarangMekah sekarang berpenduduk sekitar 1,3 juta orang dan saat musim haji bisa bertambah 3 kali lipat. Pelindung dan penguasa dari Mekah dan Madina sejak tahun 1986 adalah raja Saudi. Sejak tahun 2005 adalah Abdullah ibn Abdulaziz Al Sa'du. Urusan kehakiman kota berdasarkan Sariah dan dilakukan oleh pengadilah kadi.Ka'bah (artinya kubus, dadu) juga disebut dengan nama Baitullah, Baitul Atiq atau rumah tua adalah bangunan berukuran 12 x 10 x 15 meter. Di atasnya ditutup oleh kain hitam yang disebut kiswah. Kiswah ini setiap tahun diganti dengan yang baru, di atasnya dihiasi oleh surat-surat Al Quran dari emas dan perak setinggi 3 sampai 4 meter. Karena dengan kelembaban udara hampir 90%, hiasan ini lekas memucat dan memudar dan menjadi hitam karena peraknya beroksidasi sehingga tidak heran setiap tahun tidak hanya hiasannya saja tapi juga seluruh kiswah harus diganti. Di pabrik Kiswah ini bekerja 100 laki-laki sepanjang tahun untuk menyelesaikan kain ini. Mereka pergunakan setiap tahunnya kurang lebih 400 kg benang emas dan perak, yang lebih tipis dari seperrtiga milimeter dan dari emas murni 999 karat dan perak.Di dalamnya ada hajjar aswad (artinya batu hitam) terletak di pojok Selatan Ka'bah. Dikabarkan batu hitam ini adalah meteorit tapi ada pula yang mengatakan batu ini adalah hadiah dari malaikat Jibril.Nama zamzam berasal dari Zomë Zomë, yang artinya 'berhenti mengalir'. sumur Zamzam terletak kurang lebih 20 meter di sebelah Timur Ka'bah. Sumur zamzam ini dibor oleh tangan dengan kedalaman kurang lebih 30,5 m, dengan kisaran diameter dalam 1,08 sampai 2,66 m. Secara hidrologis, sumur ini terletak di Wadi Ibrahim, yang mengalir membelah Mekah, dan keran air tanah dari aluvium wadi, seperti badan batu karang dasar yang segar. Bagian atas yang 13,5 meter dalam aluvium berpasir dari wadi Ibrahim dan 17 meter di badan karang dasar diorit. Diantaranya ada 0,5 meter tebal karang (weathered) yang sangat permeable. Jumlah muslim yang mengunjungi Mekah telah naik secara dramatis di 3o tahun terakhir, dari sekitar 400.000 per tahun di pertengahan tahun 1970.
Perbaikan pompa Zamzam dan sistem penyimpanan
Untuk mengatur kebutuhan air Zamzam dari sumur Zamzam, air Zamzam dipompa, dittreatment dan disimpan di tangki penyimpanan bawah tanah secara kontinyu. Sebelum didistribusi ke konsumen dan dikirim ke Madinah, air zamzam harus melalui rangkaian filter pasir, filter mikro dan disinfektan dengan ultraviolet.
Optimasi dari supplai air Zamzam dan distribusi
Para haji membawa air zamzam kembali ke rumah biasanya dalam plastik yang berukuran 10 atau 20 liter, yang mana mereka isi sendiri dari beberapa titik pengisian, yang terletak di sekeliling Al-Haram dan di pusat pengisian. Tapi lebih sering mereka membeli tangki yang sudah diisi dari penjual di jalan.
Sistem distribusi ini membutuhkan penanganan higienis dan usaha penanganan yang lebih baik. Karena itu, Zamzam Studies and Research Center terus dalam proses untuk mengevaluasi sistem pengisian sekarang ini dan desain peningkatan yang akan mengurangi libatan langsung manusia dan penjual.