Senin, 15 Desember 2008

PROFIL MASJID AL-MUHAJIRIN

Pendahuluan
Berdasarkan surat dari Sekretaris Jenderal Depkes No. PL.01.SJ.IV.1589 tanggal 16 Nopember 1994 tentang persetujuan ijin penggunaan lahan untuk pembangunan masjid, bahwa pembangunan Masjid Al-Muhajirin sepenuhnya melalui swadaya masyarakat murni dan tidak menjadi beban Departemen Kesehatan baik anggaran rutin maupun anggaran pembangunan. Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Komplek Depkes Ciputat, tahap demi tahap secara bersama-sama dengan bergotong royong, maka berdirilah sebuah masjid dengan nama Masjid Al-Muhajirin Komplek Departemen Kesehatan Ciputat, Jl. Ki Hajar Dewantara – Desa Sawah, Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang. Pembangunan Masjid Al-Muhajirin diawali dengan peletakan batu pertama oleh tokoh masyarakat Kampung Sawah. Selain untuk beribadah rutin sehari-hari, salah satu fungsi masjid adalah untuk pendidikan. Kegiatan masjid Al-muhajirin yang terkait dengan pendidikan adalah kegiatan pengajian rutin untuk anak-anak yang dikelola oleh seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Masjid Al-Muhajirin. Tempat pelaksanaan pendidikan masih menggunakan ruang pelataran/pinggiran masjid.Sehubungan dengan hal tersebut, kami Pengurus Masjid Al-Muhajirin merencanakan untuk mengembangkan sarana untuk pendidikan anak-anak dan sekaligus penambahan ruang seketariat dan perbaikan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK), pendirian papan nama Masjid.
Tujuan :
Umum : Mengembangkan sarana pendidikan bagi umat Islam warga Komplek Perumahan Departemen Kesehatan Ciputat dan sekitarnya.
Khusus :
Tersedianya ruangan khusus untuk pendidikan anak-anak dengan tidak mengganggu kekhusuan sholat.Tersedianya ruangan sekretariat yang memadaiTersedianya sarana MCK yang baik
Tempat:
Masjid Al-Muhajirin yang beralamat di, Jl. KH Dewantara Komplek Perumahan Depkes Ciputat, Desa Sawah Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang Telpon No : 021-74710434. Waktu pelaksanaan direncanakan pada April s/d Desember 2008.
Pendanaan :
Berdasarkan hasil rapat pengurus, sumber dana untuk pembangunan pengembangan Masjid Al-Muhajirin diharapkan dari :Sumbangan sukarela dari seluruh warga komplek perumahan Departemen Kesehatan Ciputat. Sumbangan bisa berupa uang tunai ataupun dalam bentuk barang/material.Sumbangan dari donaturBantuan dari swasta/yayasan lain yang tidak mengikat.Besar dana diperkirakan sebesar Rp. 107.437.000,- (seratus tujuh juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), sedangkan dana yang ada pada Kas bendahara Masjid Al-Muhajirin terhitung per Pebruari 2008 adalah sebesar Rp 17.000.000,- (Tujuh belas juta rupiah)
Penutup:
Pengurus Masjid Al-Muhajirin Komplek Perumahan Depkes Ciputat, Desa Sawah Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang, sangat menyadari bahwa pekerjaan ini bukanlah pekerjaan kecil namun sangat mulya. Sudah barang tentu akan timbul kendala terutama yang menyangkut soal pendanaan. Karena ini pekerjaan mulya dengan niat yang baik dan ihklas dan didasari dengan keyakinan yang luhur, Insya Allah denghan pertolongan-Nya, rencana pengambangunan dalam rangka pengembangan masjid Al-Muhajirin akan dapat terwujud.Pengurus mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh anggota dan warga masyarakat, sehingga apa yang menjadi niat baik kita dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Bantuan dapat diberikan kepada :Bapak Ari Mustafa, Komplek Departemen Kesehatan Kp. Sawah Ciputat Blok C3 No. 10 atau dikirimkan ke Nomor Rekening: 128 0004 383565 An. A Mustafa- QQMasjid Bank Mandiri Bintaro Jakarta.
Bantuan dalam bentuk material dapat diberikan langsung kepada Bapak Warso atau Sdr. Fendi, Masjid Al-Muhajirin Masjid Al-Muhajirin yang beralamat di, Jl. KH Dewantara Komplek Perumahan Depkes Ciputat, Desa Sawah Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang Telpon No : 021-74710434

Tidak ada komentar: